Praperadilan OTT Jekson Sihombing Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan 17 November

Persidangan praperadilan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jekson Sihombing memasuki tahap akhir setelah kedua pihak menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim tunggal Aziz Muslim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).

Pekanbaru, Oketimes.com - Persidangan praperadilan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jekson Sihombing memasuki tahap akhir setelah kedua pihak menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim tunggal Aziz Muslim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).

Sidang yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan dalam perkara dengan nomor register 15/Pid.Pra/2025/PN Pbr. Permohonan praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan penangkapan Jekson Sihombing oleh Polda Riau di Hotel Furaya pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dalam persidangan, pemohon diwakili kuasa hukumnya, Bangun Sinaga, S.H., M.H., dan Fitri Jayanti, S.H., M.H. Adapun termohon adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Sebelum berkas kesimpulan diserahkan, jalannya sidang sempat diwarnai perubahan agenda. Termohon, yang sebelumnya dijadwalkan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (13/11/2025), membatalkan rencana tersebut tanpa penjelasan rinci.

“Sidang hari ini agendanya penyerahan berkas kesimpulan, baik dari pihak pemohon maupun termohon,” ujar penasihat hukum pemohon, Fitri Jayanti, usai persidangan. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses persidangan, termasuk alat bukti surat, keterangan saksi dan ahli, serta rekaman CCTV, telah dirangkum dalam dokumen kesimpulan pihaknya.

Setelah menerima berkas dari kedua pihak, hakim menetapkan jadwal pembacaan putusan pada Senin, 17 November 2025. Jika putusan belum selesai disusun, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 18 November 2025.

Putusan ini dinantikan publik karena akan menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara yang mendapat perhatian luas tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait