Polda Riau Akui Turun ke Lokasi Limbah PHR Bersama DLHK dan Ormas PETIR, Berbeda dengan Pernyataan Kapolda

Pemeriksaan lapangan di lokasi genangan limbah atau mud pit milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, diakui dilakukan bersama tim gabungan dari Polda Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, serta perwakilan organisasi masyarakat PETIR. Pengakuan tersebut disampaikan oleh salah satu personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berinisial HS, yang turut hadir dalam penyelidikan di lokasi tempat tenggelamnya dua balita beberapa waktu lalu. (Dok Ormas Petir)

Pekanbaru, Oketimes.com – Pemeriksaan lapangan di lokasi genangan limbah atau mud pit milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, diakui dilakukan bersama tim gabungan dari Polda Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, serta perwakilan organisasi masyarakat PETIR.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh salah satu personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berinisial HS, yang turut hadir dalam penyelidikan di lokasi tempat tenggelamnya dua balita beberapa waktu lalu.

“Benar, kami turun bersama tim DLHK dan juga ada LSM Petir di lokasi. Namun, mungkin terjadi miskomunikasi antara bidang Krimum dan Krimsus saat konferensi pers,” ujar HS kepada awak media, Sabtu (18/10/2025), dikutip dari tulisfakta.com.

Pernyataan serupa disampaikan oleh tenaga ahli lingkungan dari DLHK Riau, Nelson Sitohang. Ia membenarkan bahwa pihaknya diminta secara resmi oleh penyidik Polda Riau untuk meneliti genangan limbah di area Petani 55, Dusun Mekar Sari.

“Ya, kami turun bersama penyidik Polda. Kami diundang resmi oleh penyidik. Terkait kehadiran LSM di lokasi, sepertinya memang ada,” kata Nelson.

Namun, pengakuan tersebut berbeda dengan pernyataan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan. Sebelumnya, Kapolda membantah keras klaim ormas PETIR yang menyebut melakukan inspeksi lapangan bersama anggota kepolisian di area limbah PHR.

“Saya membantah keras pernyataan Ormas Petir yang mengaku sidak bersama anggota kami. Itu hoaks. Tidak pernah ada kegiatan seperti itu. Buktinya, ketua Ormas Petir berinisial JS sudah kami tangkap terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan di Riau,” tegas Irjen Herry Heriawan, Kamis (16/10/2025).

Diketahui, pada 10 Oktober 2025 lalu, pihak PHR bersama tim DLHK Riau, penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, serta ormas PETIR melakukan pemeriksaan lapangan terhadap genangan limbah yang sebelumnya menelan dua korban jiwa anak-anak.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim ahli dari DLHK Riau juga meminta penjelasan dari pihak PHR terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah. Hasil di lapangan menunjukkan, lokasi tempat dua balita tenggelam sudah tidak sesuai dengan kondisi pada laporan awal karena telah dipasang pagar besi.

Sementara itu, pihak Pertamina Hulu Rokan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di lapangan telah dijalankan sesuai dengan SOP dan lokasi kejadian sudah diperbaiki. PHR juga menolak dilakukan pengujian sampel limbah di lokasi Petani 172, dengan alasan laporan ormas PETIR hanya berfokus pada area Petani 55.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait