Kemenag Serahkan SK Operasional KBIHU Pertama di Kabupaten Siak

man/siak
Siak, Oketimes.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd, bersama Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs. H. Wandi Utama, M.Pd, mendampingi Dr. Jhon Efendi, Lc., MA, selaku Pengawas Lembaga Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Operasional kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) AT-Taqwa Muhammadiyah Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Siak, Dr. H. Erizon Efendi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya SK operasional tersebut. merupakan KBIHU pertama yang berdiri dan mendapat izin operasional secara resmi di Kabupaten Siak.
"Kami sangat bersyukur dan berbesar hati atas telah terbitnya SK Operasional ini. Semoga kehadiran KBIHU AT-Taqwa Muhammadiyah ini dapat memberikan layanan bimbingan ibadah haji dan umrah yang profesional, amanah, dan sesuai tuntunan syariat. Ini adalah tonggak awal sejarah hadirnya lembaga bimbingan resmi di Kabupaten Siak," ujar H. Erizon.
Lebih lanjut, H. Erizon berharap KBIHU AT-Taqwa Muhammadiyah Siak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, memberikan pendampingan yang berkualitas kepada jemaah, serta senantiasa bersinergi dengan Kementerian Agama.
Sementara itu. Dr. Jhon Efendi, Lc., MA, selalu pengawas Lembaga Haji dan Umrah Kanwil Keneteeian Agama Propinsi Riau, menegaskan pentingnya KBIHU mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa setiap KBIHU wajib menyampaikan laporan kegiatan maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan ibadah haji.
"KBIHU harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan bimbingan. Laporan pertanggungjawaban adalah kewajiban yang harus dipenuhi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keaktifan KBIHU akan terus dilakukan untuk menjamin lembaga ini tetap berjalan dengan profesional.
Salinan SK Opersional diserahkan langsung oleh Jhon Efendi kepada Kepala Kemenag Siak dan penanggungjawab KBIHU AT. Taqwa Muhammadiyah Siak, didampingi jajaran pengurus KBIHU.
Dengan adanya KBIHU ini, diharapkan jemaah haji dan umrah di Kabupaten Siak akan mendapatkan bimbingan yang lebih terstruktur dan memadai dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.(man/inf)
Komentar Via Facebook :