KPU Riau Gelar FGD Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2029

Acara dibuka Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan dimoderatori Anggota KPU Riau Nahrawi. Narasumber yang hadir melalui *zoom* antara lain Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan dan mantan Anggota KPU Riau 2019–2024 Joni Suhaidi.
PEKANBARU, Oketimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian teknis Pemilu dengan fokus pada penataan daerah pemilihan (Dapil), Senin (29/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Riau pukul 14.00 WIB, dihadiri perwakilan partai politik, LSM, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol Riau, serta KPU kabupaten/kota secara daring.
Acara dibuka Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan dimoderatori Anggota KPU Riau Nahrawi. Narasumber yang hadir melalui *zoom* antara lain Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan dan mantan Anggota KPU Riau 2019–2024 Joni Suhaidi.
Erik dalam pemaparannya menyebut terdapat kemungkinan penambahan kursi DPRD Riau dari 65 menjadi 75 kursi akibat meningkatnya jumlah pemilih. Ia juga menyinggung opsi penggabungan dapil, seperti Meranti dan Dumai, dengan mempertimbangkan kohesivitas wilayah.
Sementara itu, Joni menekankan pentingnya validasi data penduduk sebagai dasar penentuan kursi legislatif. Menurutnya, data ganda berpotensi menimbulkan distorsi dan menyebut adanya peluang penambahan kursi di Kabupaten Kampar.
Dalam diskusi, sejumlah pihak menyampaikan pandangan terkait wacana penambahan dapil dan kursi legislatif, termasuk kelebihan dan kekurangannya.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menegaskan penataan dapil dan alokasi kursi merupakan pekerjaan rumah menuju Pemilu 2029. Ia berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif untuk mewujudkan pemilu yang transparan, partisipatif, dan demokratis.***
Komentar Via Facebook :