Pemprov Riau Bahas Penataan Pegawai Non ASN dan Formasi PPPK Paruh Waktu

Pj Sekda M. Job Kurniawan saat memimpin rapat tindak lanjut penataan pegawai non ASN, khususnya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa (12/8/2025) di kantor gubernur riau yang dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPKAD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat tindak lanjut penataan pegawai non ASN, khususnya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Job Kurniawan, Selasa (12/8/2025), dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPKAD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Pj Sekda menjelaskan, penataan ini mencakup penyelesaian seleksi tahap I dan II. Pada tahap I, 4.406 peserta berhasil mendapatkan formasi, sedangkan tahap II berjumlah 1.478 orang. Dari hasil seleksi tahap I juga dihasilkan formasi PPPK paruh waktu kategori R2 dan R3 sebanyak 1.060 orang.
Bagi pelamar tahap II yang tidak mendapatkan formasi, khususnya kategori R4 dan R5, pemerintah membuka peluang pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu sesuai Surat Menteri PAN-RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Mekanisme ini diharapkan dapat mengakomodasi tenaga non ASN, terutama di sektor pendidikan.
Berdasarkan rekapitulasi BKD Riau, total peserta seleksi tahap I dan II mencapai 8.651 orang. Sebanyak 5.884 dinyatakan lulus, 159 berada di formasi tampungan, dan 901 diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Sementara itu, 1.577 peserta tidak lulus, 56 tidak hadir, dan 74 tidak memenuhi syarat.
Dilihat dari jenis jabatan, formasi guru menjadi yang paling banyak terserap dengan 856 orang lulus dan 396 masuk kategori PPPK paruh waktu. Disusul formasi teknis dengan 4.890 orang lulus dan 482 PPPK paruh waktu, serta tenaga kesehatan dengan 138 orang lulus dan 23 PPPK paruh waktu.***
Komentar Via Facebook :