Gunakan Speed Gun, 75 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Tiga Lokasi

Di ruas Tol Permai, petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggunakan alat Speed Gun untuk memantau dan menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan terdiri dari 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel PJR, dan 4 petugas dari pengelola tol turut dikerahkan.

Pekanbaru, Oketimes.com – Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau pada Sabtu (19/7/2025). Operasi ini dilakukan serentak di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, serta di Jalan Pattimura Ujung (Gobah).

Di ruas Tol Permai, petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggunakan alat Speed Gun untuk memantau dan menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan terdiri dari 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel PJR, dan 4 petugas dari pengelola tol turut dikerahkan.

Di lokasi RTH Kacang Mayang, tercatat 30 pelanggar rambu lalu lintas yang ditindak oleh petugas. Sementara di Jalan Pattimura Ujung, jumlah pelanggaran yang ditemukan mencapai 31 kasus. Selain itu, sebanyak 5 pelanggar juga terjaring melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Di Jalan Tol Permai sendiri, 9 pelanggar tercatat melaju melebihi batas kecepatan.

Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, SH MH, yang memimpin langsung pelaksanaan operasi, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan.

“Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Jalan tol khususnya, menyimpan potensi kecelakaan fatal jika pengemudi tidak mematuhi batas kecepatan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH, turut mengingatkan masyarakat agar disiplin dan mematuhi aturan, baik di jalan umum maupun di jalan tol.

“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, tapi sebagai langkah preventif untuk mencegah kehilangan nyawa akibat pelanggaran. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dirlantas menambahkan, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman hanya dapat dicapai melalui kesadaran kolektif serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan terus dilaksanakan sebagai upaya konkret untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait