Lawan Kejahatan Siber, Polda Riau Luncurkan Program RADAR

Kepolisian Daerah Riau resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Riau Damai Anti Cyber Crime atau disingkat RADAR, pada Rabu (16/7/2025). Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, MHum sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.

PEKANBARU, Oketimes.com — Kepolisian Daerah Riau resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Riau Damai Anti Cyber Crime atau disingkat RADAR, pada Rabu (16/7/2025). Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, MHum sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Program ini digagas sebagai upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika, di tengah maraknya kejahatan siber,” ungkap Kapolda dalam sambutannya.

Sinergi Polda, Akademisi dan Masyarakat

Program RADAR merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, kalangan akademisi, dan lembaga riset. Fokus utamanya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya dan risiko kejahatan siber, sekaligus mendorong budaya literasi digital dan etika bermedia sosial.

Kapolda menyebut RADAR bukan sekadar program kepolisian, melainkan gerakan sosial digital untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan di dunia maya. “Ini bukan hanya program biasa, tapi gerakan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menghadapi tantangan digital,” tegasnya.

Misi dan Fokus Utama RADAR

Beberapa misi utama dari Program RADAR meliputi:

1. Meningkatkan literasi digital di masyarakat, terutama dalam mengenali dan menghindari kejahatan siber.

2. Memberikan edukasi tentang bentuk-bentuk kejahatan digital seperti penipuan online, peretasan data, hoaks, dan ujaran kebencian.

3. Mendorong partisipasi publik dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.

4. Mengajak masyarakat aktif mengawasi kinerja kepolisian melalui pendekatan terbuka dan solutif.

Kapolda menambahkan bahwa RADAR juga merupakan sarana untuk menjembatani hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam ruang digital. “Polri harus hadir sebagai polisi rakyat, menjadi bagian dari solusi, termasuk di dunia digital,” ujarnya.

Implementasi RADAR di Seluruh Jajaran Polres

Program ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polda, namun akan dijalankan secara masif di seluruh Polres se-Riau. Upaya ini dilakukan agar penyuluhan, edukasi, serta pengawasan terhadap kejahatan siber dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan digital. “Kami ingin masyarakat tidak hanya waspada, tapi juga sadar akan pentingnya menjaga identitas digital dan ikut mencegah penyebaran kejahatan dunia maya,” paparnya.

Fasilitas Pelaporan Digital dan Keterlibatan Difabel

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan, program RADAR juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat melalui media sosial dan platform digital lainnya. Warga dapat melaporkan langsung apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan siber.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial. Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan membuka akses komunikasi dua arah dengan publik,” ujar Kapolda.

Sebagai bagian dari peluncuran program, Kapolda juga meninjau langsung War Room Media Intelligence di lantai II Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Di ruang operator ini, petugas—termasuk dari kalangan difabel—melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas dunia maya dan mendeteksi potensi ancaman digital.

Pelibatan difabel dalam tugas patroli ini juga mencerminkan upaya inklusif Polri dalam memberikan ruang kerja yang setara serta memberdayakan semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan digital.

Dengan kehadiran RADAR, Polda Riau berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, edukatif, dan beretika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menjawab tantangan zaman di era digital.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait