Pemprov Riau Laksanakan Asesmen Kepala OPD, 32 Pejabat Eselon II Jalani Evaluasi Kinerja

ILustrasi Pansel Assesmen Eselaon II

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen Pejabat Tinggi Pratama melaksanakan proses asesmen bagi pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi. Kegiatan ini berlangsung sejak 11 hingga 14 Juli 2025 dan diikuti oleh 32 kepala OPD.

Asesmen meliputi uji kompetensi, presentasi, dan wawancara yang bertujuan mengevaluasi kinerja dan kapasitas pejabat dalam menjalankan tugasnya. Ketua Tim Pansel, M. Yafis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian menyeluruh terhadap pejabat struktural untuk mendukung efektivitas pemerintahan.

“Proses asesmen sudah dijalankan kepada kepala OPD, sudah tiga hari, besok hari terakhir. Asesmen kali ini fokus pada uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Hasilnya akan kami serahkan kepada Gubernur Riau untuk finalisasi,” ujar M. Yafis, Senin (14/7).

Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Andi Husnadi, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran struktur organisasi. Ia menambahkan bahwa dua pejabat, yakni Asisten III dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, tidak mengikuti asesmen karena akan memasuki masa pensiun.

“Ini merupakan asesmen untuk menilai kinerja kepala OPD selama beberapa bulan terakhir. Arahan ini langsung dari Pak Gubernur. Ada 32 kepala OPD yang mengikuti, kecuali dua orang yang akan pensiun,” jelas Andi.

Andi juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas dan kontribusi para kepala OPD terhadap capaian pemerintahan daerah, termasuk dalam konteks opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang baru saja diterima Pemprov Riau dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Melalui asesmen ini, bisa dilihat apakah kinerja kepala OPD sejalan dengan hasil capaian pemerintahan. Hasil asesmen ini bisa menjadi dasar mutasi, rotasi, atau reposisi jabatan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai tindak lanjut hasil asesmen berada sepenuhnya di tangan Gubernur. Dengan asesmen ini, Pemprov Riau berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah secara keseluruhan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait