Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Senin (14/7/2025) pagi.

Indragiri Hilir, Oketimes.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Senin (14/7/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema nasional, "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."

Apel dimulai pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. sebagai Pimpinan Apel. Turut bertugas dalam kegiatan ini, AKP Fandri, S.H. sebagai Perwira Apel dan IPDA Riki Fadilah, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel.

Apel dihadiri sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kasdim 0314/Inhil Mayor Arm Luud Guntono, perwakilan Subdenpom Tembilahan Serka Yanto, Kasatpol PP Inhil H. Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M., Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Inhil Riyanto Musri, S.H., serta perwakilan Jasa Raharja Nugroho Devrian. Hadir pula para pimpinan OPD, pejabat utama Polres Inhil, dan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, serta Satpol PP.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Wakapolres menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile.

Adapun empat sasaran utama operasi ini meliputi:

1. Meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas);
2. Menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban lalu lintas;
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh ini, Polres Inhil berharap tercipta kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait