Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Fokus pada Restorasi dan Pendataan Warga

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Minggu, 13 Juli 2025. Kunjungan dimulai dari Posko Taktis TNTN yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan, Oketimes.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Minggu, 13 Juli 2025. Kunjungan dimulai dari Posko Taktis TNTN yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif menegaskan bahwa TNTN merupakan kawasan konservasi yang sangat penting, terutama untuk keberlangsungan hidup satwa megafauna seperti gajah dan harimau Sumatera. Pemerintah, menurutnya, tengah mendorong solusi damai dalam upaya restorasi ekosistem kawasan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang telah lama tinggal di dalamnya.

“Saya telah berada di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo. Kawasan ini sangat penting untuk melindungi megafauna seperti gajah dan harimau Sumatera,” ujar Menteri Hanif.

Ia menambahkan bahwa kondisi populasi gajah dan harimau Sumatera semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Menanggapi hal ini, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang digunakan secara tidak sesuai aturan.

Menteri Hanif juga menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Presiden melalui Menteri Pertahanan untuk mengoordinasikan upaya restorasi di kawasan TNTN. Dalam pelaksanaannya, pendekatan dialog dengan seluruh pihak termasuk masyarakat lokal dinilai menjadi elemen kunci.

“Restorasi ini tidak bisa dilakukan sepihak. Harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan ini. Oleh karena itu, langkah awalnya adalah melakukan pendataan secara akurat dan terbuka,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pendataan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga. Dalam hal ini, kejujuran dan keterbukaan menjadi syarat utama agar restorasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami ingin data yang real. Dengan data tersebut, kami bersama Satgas, Gubernur, dan kepala daerah setempat bisa menentukan langkah yang tepat untuk restorasi kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pendataan bukanlah ancaman, melainkan dasar dari upaya penyelesaian masalah secara menyeluruh.

“Jangan sampai menolak didata atau terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah hadir untuk mencari solusi terbaik, dan itu dimulai dari pendataan,” kata Gubernur Wahid.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah dalam menata ulang kawasan hutan konservasi yang selama ini mengalami tekanan, sekaligus memperkuat sinergi antara pelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait