80 Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Polda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebanyak 80 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ditindak dalam razia gabungan yang digelar di ruas Jalan SM. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau. Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait, termasuk BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, serta Samsat Panam.
Pekanbaru, Oketimes.com - Sebanyak 80 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ditindak dalam razia gabungan yang digelar di ruas Jalan SM. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau. Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait, termasuk BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, serta Samsat Panam.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa seluruh pelanggaran ditindak melalui tilang manual. “Sebanyak 80 truk ODOL kami tindak dalam razia ini,” ujarnya, Sabtu (17/5).
Dari jumlah tersebut, Ditlantas Polda Riau menilang 55 unit, Dishub Kota Pekanbaru 13 unit, dan BPTD Kemenhub 12 unit. Selain memeriksa kelebihan dimensi dan muatan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan dan kondisi teknis seperti rem, ban, lampu, serta bobot angkut.
Razia ini melibatkan 76 personel gabungan dan menyasar truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional serta masih melintas di jalur utama kota. “Kendaraan berat ini tidak hanya melanggar aturan teknis, tapi juga beroperasi di luar waktu yang diizinkan, memicu kemacetan, khususnya di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur padat,” jelas Taufiq.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Riau untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan menekan angka kecelakaan. “Penegakan terhadap ODOL dan pelanggaran jam operasional adalah bagian dari upaya menciptakan jalan yang aman dan lancar,” tambahnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menambahkan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin untuk mendukung target Riau Zero ODOL dan Zero Accident. “Kami akan terus awasi kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang diperbolehkan. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan,” katanya.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi dan identitas pengemudi, tim gabungan juga mengecek kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan operasional di wilayah perkotaan.
Kepala Samsat Panam Bapenda Riau, Ria Noviana, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan razia ini. Ia menilai penegakan hukum seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menjaga kelayakan kendaraan.
“Semua kendaraan yang terjaring langsung kami data untuk ditindaklanjuti. Ini langkah penting agar pelanggaran tidak terulang,” ujarnya.***
Komentar Via Facebook :