Dirjenpas Tekankan Razia Rutin dan Tindakan Tegas di Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dan jajaran Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dan jajaran Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan pentingnya konsistensi dalam pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Ia meminta seluruh Ka.UPT tidak mundur selangkah pun dan terus mengintensifkan razia di blok hunian.

“Saya minta seluruh jajaran tetap konsisten melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Razia harus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya,” tegas Mashudi.

Dirjenpas juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi. Ia meminta jajaran Pemasyarakatan aktif menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, dan BNN demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi oknum petugas yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal maupun narkoba. “Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Arahan ini menjadi penegasan komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait