Polda Riau Terapkan Pembatasan Operasional Truk Menjelang Mudik Lebaran 2025

Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan. Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik, dengan harapan bahwa pembatasan operasional truk dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, di bawah komando Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 H – 2025 M. Pembatasan operasional kendaraan dua sumbu ke atas, termasuk truk, akan diberlakukan mulai H-3 Lebaran atau tanggal 28 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri.
Dalam pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, Kombes Taufiq yang didampingi oleh tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, instansi terkait, serta Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, menegaskan komitmen Polri untuk menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar.
"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema mudik tahun ini, yakni mudik aman, keluarga nyaman," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Penerapan pembatasan operasional truk diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan. Kombes Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, serta kelengkapan surat-surat, dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, pastikan kesehatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bila merasa lelah, silakan istirahat di tempat yang aman. Ingat, utamakan keselamatan daripada kecepatan," tambahnya.
Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan. Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik, dengan harapan bahwa pembatasan operasional truk dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Polda Riau pun telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik untuk memberikan bantuan serta informasi kepada para pemudik. Para petugas akan siaga 24 jam untuk memastikan perjalanan para pemudik berlangsung dengan lancar dan aman.
"Dengan adanya pembatasan operasional truk dan persiapan pos-pos pengamanan, kami berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Para pemudik diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Kombes Taufiq.***
Komentar Via Facebook :