Polda Riau Gelar Coaching Clinic untuk Tingkatkan Profesionalisme Penyidik dalam Penanganan Kasus Karhutla

Dalam upaya meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penyelidikan serta penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan Coaching Clinic di Aula Polres Dumai, pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Dumai, Oketimes.com - Dalam upaya meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penyelidikan serta penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan Coaching Clinic di Aula Polres Dumai, pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Siak, dan menghadirkan pemateri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dalam sambutannya, Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus karhutla.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan membutuhkan pemahaman yang mendalam, terutama terkait alat bukti dan proses hukum yang tepat. Melalui coaching clinic ini, kami berharap penyidik dan penyidik pembantu semakin terampil dalam menangani perkara karhutla," ujarnya.

Kapolres Dumai juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi kasus karhutla. Ia menambahkan, "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), laboratorium forensik, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap kasus secara komprehensif."

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap, dengan kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh ilmu yang dapat diterapkan langsung dalam tugas di lapangan.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri yang memberikan paparan mendalam, di antaranya Kombes Pol Asep Dermawan, S.H., S.I.K., dari Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., dari Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Tipidter Polda Riau, AKBP Erik Rezakola, S.T., M.T., M.Eng., Kabid Labfor Polda Riau, serta Nelson Sitohang, Skm., MScPH, dari Dinas LHK.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus karhutla.

Sebagai penutup, Kapolres Dumai menegaskan kembali bahwa pemberantasan karhutla bukan hanya merupakan tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, karena dampak karhutla sangat merugikan kita semua," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait