Soal Proyek Jalan Raya Ruas Sontang-Duri, LSM Amatir Siapkan Laporan Praktek Dugaan Pungli Aparat Kecamatan dan Desa Sontang ke APH

ILustrasi Pungli

Pekanbaru, Oketimes.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau, mencium adanya dugaan praktek pungli dan dugaan korupsi terhadap pelaksanaan objek pemiliharaan Jalan Raya Ruas Sontang-Duri yang berstatus jalan rovinsi riau sepanjang 3 KM di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

"Dugaan praktek pungli dan penyalagunaan anggaran itu, oknum pemerintah kecamatan Bonai Darussalam dan aparat Desa Sontang, berani melakukan praktek pungli kepada pihak perusahaan disekitar wilayah pemerintah setempat, dengan alasan untuk perbaikan jalan Jalan Raya Ruas Sontang-Duri sepanjang 3 Km. Sementara, anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, sudah dianggarkan oleh Pemprov Riau lewat Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2024," ungkap Ketua Umum DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau, Nardo P, SH kepada awak media pada Senin, 24 Maret 2025 di Pekanbaru.

Adapun besaran anggaran yang dipungut oleh pihak aparat kecamatan Bonai Darussalam, setiap perusahaan kebun yang berada di wilayahnya wajib setor sebesar Rp. 230 juta rupiah per perusahaan dari beberapa perusahaan kebun sawit yang berada di wilayah pencam tersebut.

"Sungguh luar biasa memang tabiat aparat kecamatan dan desa tersebut. Ini sehararusnya menjadi atensi besar kepada aparat penegak hukum di Riau, untuk segera mengusut tuntas praktek pungli tersebut," tegas Nardo.

Dugaan ini diperkuat muncul setelah anggaran dari pemerintah daerah provinsi riau tahun anggaran 2024, melalui Dinas PUPR Provinsi Riau yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun kemudian terdapat pungutan tambahan yang dibebankan kepada pelaku usaha untuk biaya perbaikan jalan yang sama.

Berdasarkan observasi yang dilakukan LSM Amatir Riau, dalam kegiatan tersebut telah terjadi aksi pungutan yang diduga dilakukan Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam dan Pemertintah Desa setempat.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh LSM tersebut, dana hasil pungutan tersebut di tampung dalam rekening pribadi milik Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam berita acara kecamatan Bonai Darussalam atas nama Zulfahrianto.

Terkait temuan itu, LSM Amatir Riau saat ini telah mengantongi data-data valid, atas dugaan pungli tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Lantaran itu lanjut Nardo, pihaknya dalam wakt dekat ini akan melaporkan dugaan praktek pungli tersebut ke Aparat Penegak Hukum di Riau, termasuk Kejati Riau dan Polda Riau, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut praktek pungli tersebut.

"Kami sedang mempersiapkan laporannya ke APH, semoga dalam waktu dekat ini kita akan segera melaporkan dugaan pungli ini ke APH," pungkas Nardo.

Terkait dugaan pungli tersebut, Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, saat dihubungi via ponselnya, tidak bersedia menjawab panggilan awak media ini, meski beberapa kali dihubungi dalam keadaan aktif. Pesan pertanyaan, yang dikirimkan juga belum berbalas hingga berita ini diturunkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait