Kapolda Riau Tegas: Polisi Pengguna Narkoba Akan Dipecat

Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba. Ia memastikan bahwa setiap anggota yang positif sebagai pengguna akan diusulkan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH atau pemecatan,” ujar Herry pada Sabtu (22/3).
Pernyataan ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan kepolisian. Herry menekankan bahwa kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Riau.
“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat!” tegasnya.
Langkah tegas ini juga merupakan upaya untuk menjaga nama baik kepolisian. Kapolda Herry menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap Polri bisa tercoreng hanya karena ulah satu oknum yang terjerat narkoba.
“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih dari sekadar sanksi, kebijakan ini juga merupakan langkah penyelamatan generasi bangsa. Herry ingin memastikan bahwa polisi yang bertugas melindungi masyarakat tidak justru menjadi bagian dari permasalahan.
“Narkoba itu musuh kita bersama!” katanya dengan tegas.
Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada anggota di lapangan, tetapi juga kepada seluruh jajaran Polda Riau. Kapolda Herry berharap dapat membangun budaya anti-narkoba yang kuat di lingkungan kepolisian.
“Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi!” pesannya.***
Komentar Via Facebook :