Gubernur Riau Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Pekanbaru, Oketimes.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama mudik Lebaran. Pejabat yang nekat melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.
“Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya,” ujar Wahid usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3/2025).
Gubernur menegaskan bahwa sanksi bagi pejabat yang melanggar dapat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan. Ia memastikan kendaraan dinas hanya boleh digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan,” tegas Wahid.
Larangan ini bertujuan untuk memastikan aset negara digunakan secara bertanggung jawab. Wahid menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus digunakan sesuai aturan.
“Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pejabat di lingkungan Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," tutup Wahid.***
Komentar Via Facebook :