PAW Anggota DPRD Riau Resmi Dilantik, Pj Sekdaprov Sampaikan Selamat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pekanbaru, Oketimes.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi Riau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/2/2025).
Sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1676A Tahun 2025, peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Agung Nugroho dilakukan sehubungan dengan pengunduran dirinya guna mengikuti proses pencalonan sebagai kepala daerah di Kota Pekanbaru.
"Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Riau," ujar Kaderismanto dalam sambutannya.
Sebagai penggantinya, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1678A Tahun 2025, H.M Sumardany Zirnata resmi diangkat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.
Usai pengambilan sumpah janji, Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar H.M Sumardany Zirnata dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk masyarakat Provinsi Riau," kata Pj Sekdaprov.
Lebih lanjut, Taufiq berharap agar kepercayaan yang telah diberikan kepada H.M Sumardany Zirnata dapat membawa manfaat serta mampu menampung aspirasi masyarakat di Bumi Melayu Lancang Kuning.***
Komentar Via Facebook :