BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 37 Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui jalur laut dengan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
Dumai, Oketimes.com – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui jalur laut dengan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari 37 PMI tersebut, 21 orang merupakan laki-laki dan 16 orang perempuan. Setibanya di Dumai, mereka menjalani pemeriksaan identitas oleh petugas Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan kelengkapan dokumen kependudukan mereka.
"Kami BP3MI Riau kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang mengalami kendala dan dideportasi dari Malaysia. Kali ini sebanyak 37 orang," ujar Fanny, Senin (17/2/2025).
Selain pemeriksaan identitas, para PMI juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai sebagai langkah awal penanganan. Setelah itu, mereka mendapatkan pendampingan dari Pusat Layanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Sebelum dibawa ke Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia di Dumai, para PMI difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Di shelter tersebut, mereka diberikan layanan pendataan, perlindungan, serta informasi mengenai prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tim P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal serta menyosialisasikan peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi dan memberikan pelayanan bagi para PMI.
Adapun para pekerja migran yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, yaitu Sumatera Utara (2 orang), Kepulauan Riau (1 orang), Jawa Timur (18 orang), Nusa Tenggara Barat (8 orang), Aceh (1 orang), Jawa Tengah (1 orang), Sumatera Barat (2 orang), dan Nusa Tenggara Timur (3 orang).
"Proses pemulangan para pekerja migran ke daerah asal masing-masing akan segera difasilitasi oleh BP2MI dan P4MI Kota Dumai," tutup Fanny.***
Komentar Via Facebook :