Menteri ESDM Sidak Pangkalan LPG di Pekanbaru, Tegaskan Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Harga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Pekanbaru, Oketimes.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan akan mencabut izin pangkalan resmi Pertamina yang terbukti menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau terlibat dalam praktik pengoplosan. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat mengunjungi Pangkalan Gas Yusmaniar di Jalan Tengku Bay, Pekanbaru, Rabu (5/2/2025).
Dalam kunjungan itu, Bahlil menemukan bahwa sejumlah pengecer masih menjual LPG 3 kg dengan harga Rp22.000 per tabung. Pengecer tersebut mengaku mendapatkan pasokan dengan harga Rp20.000 per tabung sebelum menjualnya kembali ke warga.
Namun, informasi di lapangan menyebutkan bahwa LPG yang dijual pengecer tersebut bukan berasal dari Pangkalan Yusmaniar, melainkan dari pangkalan lain yang belum teridentifikasi.
"Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan," tegas Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp87 triliun untuk memastikan masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan harga terjangkau.
Menurutnya, harga resmi dari Pertamina ke agen adalah Rp12.000 per tabung, agen menjual ke pangkalan Rp15.000, dan pangkalan ke masyarakat Rp18.000.
"Kalau ada yang jual Rp19.000 saja sudah mahal. Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak," tandas Bahlil.
Kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi pelanggaran harga maupun praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga berjanji terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di lapangan.***
Komentar Via Facebook :