Empat Anak Kucing Hutan Terjebak Banjir di Kampar, Kini Dirawat Intensif BBKSDA Riau

Empat anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang terjebak banjir akibat luapan Sungai Kampar kini mendapatkan perawatan intensif di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Satwa liar yang dilindungi ini ditemukan mengapung di atas tumpukan pelepah sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada 23 Januari 2025.
Kampar, Oketimes.com — Empat anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang terjebak banjir akibat luapan Sungai Kampar kini mendapatkan perawatan intensif di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Satwa liar yang dilindungi ini ditemukan mengapung di atas tumpukan pelepah sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada 23 Januari 2025.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangkalan Baru, Afrizal, mengungkapkan tidak menyangka akan menemukan empat bayi kucing hutan yang masih sangat kecil dan tanpa induk di lokasi yang terendam banjir.
"Melihat kondisi mereka yang memprihatinkan, saya langsung menghubungi BBKSDA Riau untuk meminta bantuan," ujar Afrizal.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menyatakan bahwa keempat bayi kucing tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua minggu. Usia tersebut tergolong sangat rentan bagi kelangsungan hidup satwa.
"Karena usia mereka yang masih muda, perawatan intensif sangat dibutuhkan agar mereka bisa bertahan hidup. Kami akan memberikan perawatan medis terbaik sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke alam liar," jelas Ujang pada Jumat (31/1/2025).
Setibanya di BBKSDA Riau, tim medis yang terdiri dari drh. Rini dan drh. Danang segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga anak kucing berjenis kelamin jantan dan satu betina, semuanya dalam kondisi sehat meskipun sempat melemah akibat terjebak banjir.
Saat ini, keempat anak kucing tersebut dirawat di klinik Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang dikelola BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari. Mereka akan terus mendapatkan perawatan hingga cukup kuat untuk dilepasliarkan di habitat aslinya. Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina disebut menjadi lokasi yang direncanakan untuk pelepasliaran mereka.
BBKSDA Riau juga mengingatkan masyarakat bahwa kucing hutan merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Ujang Holisudin meminta agar masyarakat tidak menangkap, memelihara, ataupun memperdagangkan satwa ini.
“Jika ada satwa liar yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti BBKSDA. Dengan begitu, satwa tersebut dapat memperoleh penanganan yang tepat dan memiliki kesempatan untuk kembali ke alam,” imbaunya.
Kisah penyelamatan ini menjadi pengingat akan dampak buruk bencana alam dan kerusakan lingkungan terhadap satwa liar. Namun, tindakan cepat dan kepedulian masyarakat serta upaya konservasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem serta melindungi kelangsungan hidup satwa langka seperti kucing hutan. ***
Komentar Via Facebook :