Soal Kontrak Sampah 2025 Pemko
PT EPP Punya Track Record Buruk Urusi Sampah di Pekanbaru, Ini Respon Legislator Kota ke Pemko

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, saat menggelar reses didaerah dapilnya belum lama ini di daerah Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru,
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemenang lelang pengangkutan sampah kota Pekanbaru, ternyata pernah di blacklist oleh Pemko, kini kembali dipakai Pemko Pekanbaru ada apa?
Ternyata, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), selaku emenang lelang pihak ketiga, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2025 selama 6 bulan kedepan, punya track record kurang baik.
Perusahaan ini, pernah dicoret dan tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh Pemko, karena kinerjanya yang buruk. PT EPP pernah menjadi pemenang lelang jasa angkutan sampah Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023.
Zona 1 pengangkutan sampah tersebut meliputi 4 kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Oleh Pemko, hasilnya kerjanya di zona I sangat buruk, hingga tak diperpanjang lagi kontraknya tahun 2024.
Baca Juga : Aktivis Anti Rasuah Duga Penunjukan PT Ella Perdana Prakasa Cacat Administrasi dan Sarat Kongkalikong
Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi, merespon hal itu. Politisi PDI-P ini, justru mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru, kenapa perusahaan yang notabene-nya cacat kinerja, dan pernah gagal dimenangkan sebagai mitra pihak ketiga tahun 2025.
"Tentunya ini menjadi catatan penting bagi kita. Dengan begitu, ada kekhawatiran untuk kinerja PT EPP ini tahun depan," tegas Zulkardi kepada awak medi ini pada, Senin (30/12/2024).
Lebih dari itu, legislator ini juga mempertanyakan apa dasar Pemko, dalam hal ini DLHK dan UPT Lelang, mengikutkan perusahaan yang pernah gagal mengangkut sampah jadi peserta lelang, bahkan hingga akhirnya menang.
Ia menyebutkan track record buruk ini, harusnya menjadi landasan bagi Pemko, agar tidak mau jatuh lagi ke jurang yang sama, dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Apalagi PT EPP ini akan bekerja untuk tiga zona (zona 1, zona 2 dan zona 3) untuk 6 bulan ke depan.
"Kerja satu zona saja tahun 2023 lalu gak mampu, apalagi untuk tiga zona. Bisa dibayangkan bagaimana sistem kerja untuk sampah se-Kota Pekanbaru ini," sebut Zulkardi lagi.
Untuk mengetahui secara jelas arah kerja PT EPP ini, Komisi IV DPRD dalam waktu dekat segera memanggil DLHK Pekanbaru selaku OPD terkait, UPT Lelang dan PT EPP sendiri, untuk dilakukan rapat kerja.
Diketahui, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023 dengan nilai Rp27.145.330.000 dari pagu anggaran Rp28.432.257.600.
Zona I awalnya PT godang tua jaya, permasalahan di zona I ini kompleks. Dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga kedepannya bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal
Bersama PT EPP, di zona II tahun 2023 dimenangkan PT Samhana Indah (SHI) pengelola angkutan sampah Zona II di Kota Pekanbaru dengan nilai Rp28.887.294.742 dari pagu sebesar Rp29.500.868.300.***
Komentar Via Facebook :