Pilkada Serentak 2024

Bersama Forkopimda, Ketua Bawaslu Tinjau Pemungutan Suara Kabupaten Kota di Riau

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (paling kanan) dengan PJ Gubri Rahman Hadi bersama Kapolda Riau Irjen M Iqbal dan Forkopimda Riau saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS (TPS) 16, Jalan Batu Ampar, Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pada Rabu, 27 Novemebr 2024.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlajalan sukses, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal bersama Forkopimda Riau meninjau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Rabu (27/11/2024) di Kabuapten Kota Provinsi Riau.

Ketua Bawaslu bersama Pj Gubri Rahman Hadi, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mendatangi sejumlah TPS untuk memastikan proses pemungutan suara lancar.

Peninjauan pilkada serentak itu dilakukan dua kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar. Di Kabupaten Pelalawan, rombongan disambut dan didampingi Forkopimda Kabupaten Pelalawan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Jalan Batu Ampar, Pangkalan Kerinci.

Ketika berada di TPS 16, rombongan berbincang akrab dengan Ketua KPPS dan beberapa pemilih yang tengah menunggu giliran mencoblos. Kehadirannya disambut hangat masyarakat setempat.

Dalam peninjauan di Pelalawan, Kapolda Riau menegaskan, situasi dan kondisi di Pelalawan sejauh ini tetap kondusif meskipun ada beberapa kendala teknis di lapangan.

"Untuk di Pelalawan sendiri, saya nilai kondisinya sangat kondusif, dan semoga semuanya berjalan dengan baik hingga selesai. Memang ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan surat suara, tetapi itu sudah diantisipasi dengan pengalihan dari TPS terdekat," ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Forkopimda, tokoh masyarakat, dan media dalam menjaga kelancaran Pilkada. Serta mengimbau semua pihak untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.

"Siapapun yang menang atau kalah, itu adalah keputusan konstitusi. Jika ada ketidakpuasan, selesaikan melalui jalur konstitusional, bukan dengan main hakim sendiri. Kami akan berdiri di garis depan untuk menegakkan hukum jika ada yang mencoba membuat kerusuhan atau bertindak anarkis," tegasnya.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang turut hadir dalam peninjauan ini, menyampaikan, sejauh ini pengawasan Pilkada berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi pengawas pemilu.

"Kami terus mengawasi jalannya pemungutan suara. Jika ada pelanggaran, kami segera lakukan perbaikan. Namun, laporan yang masuk sejauh ini menunjukkan situasi yang lancar dan kondusif," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, adanya kendala cuaca, seperti hujan pada pagi hari, sempat menyebabkan beberapa TPS mengalami penundaan. Namun kondisi tersebut berhasil diatasi dengan memperpanjang waktu pemungutan suara sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada TPS yang molor karena banjir atau sebab lainnya, pelaksanaan pemungutan suara dapat diperpanjang hingga enam jam dengan syarat adanya kesepakatan dan berita acara tertulis," tambah Alnofrizal.

Sementara Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, juga menyoroti permasalahan terkait pemilih yang belum menerima undangan ke TPS. Ia menegaskan, undangan tersebut bukan syarat wajib untuk mencoblos.

"Masyarakat yang belum menerima undangan tetap bisa mencoblos dengan membawa dokumen resmi seperti KTP atau paspor yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Jadi, jangan ragu untuk datang ke TPS," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait