Mantapkan Pilkada Riau, Bawaslu Riau Lakukan ToT Saksi Paslon ke Peserta Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menaja Training of Trainer (ToT) para saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan ini, bertempat di salah satu hotel, hari Jumat (22//11/2024).

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menaja Training of Trainer (ToT) para saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan ini, bertempat di salah satu hotel, hari Jumat (22//11/2024).

Pelatihan ini merupakan bagian rangkaian dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. ToT tersebut, bertujuan memberi pembekalanya kepada para saksi, agar mampu menjalankan tugas ini secara profesional, memahami peraturan hukum, dan menjaga integritas serta transparansi dalam proses pemilihan.

Ketua Bawaslu, Alnofrizal dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya peran saksi didalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Menurutnya, hal itu dibutuhkan adanya kolaborasi diantara semua pihak, termasuk saksi dari pasangan calon, untuk hal dapat mengawal demokrasi yang sehat dan serta tujuannya bermartabat.

"ToT ini, merupakan bagian dari persiapan penting menjelang acara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yang tujuan utama dari pelatihan ini untuk memberikan pembekalan kepada para saksi agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, memaham aturan hukum berlaku didalam  pemilu jujur, adil, dan transparan," ujarnya.

Alnofrizal menekankan bahwa pelatihan ini diharap meningkatkan pemahamannya dari para saksi terkait perananya mereka dalam menjaga integritas pemilu, dan selesaikan potensi permasalahan mungkin bisa terjadi di lapangan. Tambahnya, saksi Paslon juga merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan ToT ini juga menjadi sarana untuk membekali para saksi dengan kemampuan teknis, seperti mengenali potensi didalam  pelanggaran, mencatat keberatan itu saat proses pemungutan suara, dengan hingga membuat laporan sesuai prosedur. Dengan demikian, Bawaslu berharap para saksi itu jadi ujung tombak dalam halnya menjaga kejujuran dan transparansi Pilkada 2024.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait