Perkuat Pengawasan, Bawaslu Riau Gelar Rakorda Bersama Instansi Terkait
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna memperkuat pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja0 Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan instansi terkait seperti Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau dan Polda Riau pada Selasa (19/11/24) di Kantor Bawaslu Riau.
Mewakli Ketua KPU Riau, kegiatan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution selaku Ketua Pokja bersama stakeholder terkait, guna memperkuat kerja sama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam pemaparan Ketua Pokja Indra Khalid Nasution menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini, untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.
"Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," terang Indra.
Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telag diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota "terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun2024 ini," ulas Indra.
Terkait hal itu, Satpol PP, Dishub dan Polda menyatakan bahwa mereka siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024.***
Komentar Via Facebook :