DPRD Siak Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda dan Pembentukan Fraksi Gerindra
Siak, Oketimes.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD kabupaten Siak H Syarif S,Ag. Rapat dihadiri oleh 30 Anggota DPRD kabupaten Siak, dan didampigi Sekretaris Dewan H. Setya Hendro Wardhana SE. SH. MM, di ruang Rapat Putri kacamayang Gedung DPRD Siak, Senin (21/10/24).
Hadir juga Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekdaksb Siak H. Arfan Usman M.Pd, Unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Disampaikan pimpinan rapat H. Syarif, S.Ag, agenda rampat ini berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun Agenda Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini yakni:
1. Penyampaian 3 Ranperda Kabupaten Siak, diantaranya Ranperda tentang Pembentukan Kampung di Kabupaten Siak Tahun 2024, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Penghulu, dan Ranperda tentang Penanaman Modal.
2. Pembentukan Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak.
Untuk itu kita berharap bahwa hasil dari keputusan rapat ini nantinya bisa mendapat pencerahan, demi kemajuan negeri kita ke depan.
"Apapun hasilnya harus kita laksanakan dan diterapkan sesuai syarat dan ketentuan dan Undang Undang yang berlakum," tutupnya.(inf/man)
Komentar Via Facebook :