Berproduksi, Kebun Sawit PTPN V di Kawasan Hutan Konservasi Jadi Polemik Warga Batu Gajah

Foto Insert: Layar tangkapan vidoe Polemik terjadi melibatkan pihak pengaman dari PTPN V, Warga dan pihak Datuk Baidarus di areal lahan yang disebutkan milik perusahaan plat merah pada Jumat (11/10/2024).dan logo PTPN IV Regional 3 Riau.

Kampar, Oketimes.com - Polemik masyarakat di lahan perkebunan sawit milik PTPN V yang berada di dalam kawasan hutan konsensi HPHTI milik PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Desa Batu Gajah, Tapung, Kabupaten Kampar, masih terus terjadi. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan bagi ninikmamak di wilayah tersebut.

Polemik tersebut, terjadi melibatkan pihak pengaman dari PTPN V, Warga dan pihak Datuk Baidarus di areal lahan yang disebutkan milik perusahaan plat merah tersebut, Jumat (11/10/2024).

Dalam rekaman video yang diterima redaksi ini, terlihat kedatangan Datuk Baidarus kelokasi untuk mengetahui batas perkebunan yang dikelola oleh masyarakat dan legalitas lahan kebun kelapa sawit pihak PT.PN V yang berada di Desa Batu Gajah diatas HPHTI PT. PSPI.

Dalam rekaman video itu, juga terlihat seorang oknum berseragam TNI yang mengaku sebagai pengaman dari perusahaan PTPN V, menjelaskan status areal perkebunan yang dijaganya, yang disebut seluas 188 Hektar.

Dikonfirmasi terpisah, Datuk Amir yang dikenal sebagai Datuk pemangku ulayat setempat,  mengatakan bahwa kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang saat ini dikuasai oleh PT.PN V sebaiknya dinikmati oleh anak kemenakan dan masyarakat adat setempat.

"Kita mau PT.PN V melepas perkebunan sawit seluas 188 Hektar itu untuk dimanfaatkan dan di kuasai oleh anak kemenakan masyarakat adat setempat untuk dikembalikan ke fungsi aslinya," kata Datuk Amir, yang akrab dipanggil Datuk Panglimo Domo.

Dari pantauan di lokasi lahan 188 hektar milik PTPN V di Desa Batu Gajah tersebut, terlihat seperti tidak diurus dan dirawat lagi oleh pihak PTPN V. Namun masih dijaga oleh petugas pengaman yang mengaku ditgas perusahaan plat merah tersebut untuk menjaga lahan.

Seorang warga mengatakan lahan tersebut sepertinya tidak diurus lagi. "Kebun sawit PTPN V (di daerah konservasi PT. PSPI. Red) sepertinya tidak ada perawatan dan pemupukan lagi dari perusahaan tapi masih ada papan dan penjaganya," ujar warga.

Terpisah, dikonfirmasi Humas PT.PN V atau yang sekarang PT.PN IV Region 3 terkait aktifitas perusahaan dilahan tersebut, Namun hingga berita ini ditayangkan pihak Humas PTPN belum memberikan tanggapan.

Perlu diketahui, areal Perkebunan Sawit PTPN V di Desa Batu Gajah, Tapung, Kampar berada dikawasan Hutan Konservasi PT.PSPI.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait