Tak Cukup Kartu ATM dan Nomor PIN, BPR UMD Batam Intimidasi Nasabah

Kantor BPR UMD yang beralamat di Jalan Abuliyatama Ruko City Garden Blok A2 No 2 - 3 Batam, Kepri.

Batam, Oketimes.com - Muhammad Yandi pria (30) seorang tenaga outsourcing di Batam terlihat cemas, dan gundah, kala dirinya merasa di intimidasi oleh pihak Perkreditan Rakyat (BPR) di Batam.

Kepada oketimes pada Kamis (26/9) di Batam Center. Ia mengatakan dirinya mendapat perlakuan intimidasi pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ukabima Mitra Dana.

"Saya dikejar-kejar debt collector BPR UMD dan merasa diintimidasi, sambil memperlihatkan bukti chat WA di handphone-nya", ujar Yandi.

Ia menyebutkan pada 26 Juni 2023 lalu, dia mengajukan pinjaman sebesar Rp15 juta kepada BPR UMD dan disetujui dengan syarat menyerahkan ijazah SMP miliknya juga ijazah SMA atas nama isterinya.

Selain kedua ijazah, jelas Yandi lagi, BPR UMD meminta surat kontrak kerja dan slip gaji darinya.

"Tidak cukup syarat itu, BPR UMD meminta saya menyerahkan buku bank juga kartu ATM berikut memberitahu nomor PIN", jelas Yandi

Dari pinjaman yang disetujui sebesar Rp15 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 18 bulan, Yandi hanya menerima sebesar Rp12.9 juta, sebab BPR UMD memotong biaya provisi Rp346 ribu, biaya admin Rp450 ribu, premi asuransi Rp44 ribu, biaya meterai Rp60 ribu, dan deposit satu bulan angsuran sebesar Rp1.133.333

Saat berita ini dimuat, diketahui Yandi memiliki tunggakkan pinjaman selama dua bulan. Menurut pengakuannya, tunggakan bulan Agustus 2024 itu, disebabkan ada pengambilan cash bon kepada perusahaannya, sehingga gajinya tidak bisa menutupi setoran pinjaman. Sedangkan tunggakan bulan September 2024, dikarenakan perusahaannya belum memberi gajinya.

"Sisa pinjaman saya di BPR UMD sebanyak lima bulan lagi termasuk dua bulan yang tertunggak" ujar Yandi.

Terkait informasi tersebut, awak media oketimes.com ini pada Kamis (26/9) mendatangi BPR UMD yang beralamat di Jalan Abuliyatama Ruko City Garden Blok A2 No 2 - 3.

Ketika ditemui salah staf staf operasional bernama Adi membenarkan bahwa Yandi merupakan salah satu nasabah di BPR tersebut.

Anehnya pada saat itu, Yandi diminta menyerahkan jaminan tersebut dan juga buku bank serta kartu ATM berikut nomor PIN nya.

Namun saat ditanya soal perlakuan intimidasi debt collector BPR UMD kepada Yandi, Adi malah tidak menjawab yang ditanyakan awak media oketimes dan berupaya menghindar dari pertanyaan yang diajukan awak media ini hingga berita ini dimuat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait