Alami Kenaikan 94.848 Pemilih, KPU Riau Tetapkan 4.827.022 Pemilih di Pilkada Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Sertentak 2024 sebanyak 4.827.022 pemilih, keputusan KPU Nomor 349 Tahun 2024 yang disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Riau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Sertentak 2024 sebanyak 4.827.022 pemilih.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 349 Tahun 2024 yang disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Riau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Riau.

Dari 12 Kabupaten/Kota, DPT terbanyak yakni Kota Pekanbaru sebanyak 791.034 pemilih, menyusul Kampar 601.561, Indragiri Hilir 514.106, Bengkalis 463.333, Rokan Hilir 462.656, Rokan Hulu 389 dan Siak 335.676.

Selanjutnya Indragiri Hulu 332.680, Pelalawan 291. 888, Kuantan Singingi 255.805, Dumai 238.799 dan dan DPT Pilkada Serentak 2024 terkecil yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, 149.815. Total keseluruhan pemilih laki-laki yakni sebanyak 2.445.001 dan pemilih perempuan 2.382.021 pemilih.

Untuk diketahui pada Pemilu 2024, jumlah pemilih mencapai 4.732.174 pemilih, sehingga pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan sejumlah 94.848 pemilih.

Kenaikan DPT ini disebabkan oleh pertambahan penduduk Riau selama rentang waktu penetapan DPT Pemilu 2024 di bulan Juni 2023 sampai Penetapan DPT Pilkada 2024 pada tanggal 22 September 2024.

"Sedangkan jika dibandingkan dengan DPS, maka jumlah DPT mengalami penurunan 9 pemilih yang disebabkan adanya pemilih TMS," pungkas Rusidi Rusdan meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait