Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Rohil, Diamankan Rekannya

Dua anggota Polres Rokan Hilir RIau berinisial SS (40) dan DH (38) berpangkat Bripka diamankan rekannya, karena terlibat narkotika jenis sabut pada Minggu, 1 September 2024 di Mapolres Rohil..

Pekanbaru, Oketimes.com - Terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, dua anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) wilayah Polda Riau, ditangkap rekannya, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, membenarkan penangkapan dua anggotanya berinisial SS (40) dan DH (38), keduanya berpangkat Bripka.

"Anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan kedua tersangka," kata Budi dalam keterangannya kepada media pada Senin, (2/9/2024) lewat gawai.

Motif pelaku dan Terancam Sanksi Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap pada 28 Agustus 2024. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu seberat 25,8 gram.

"Kedua tersangka merupakan pengedar narkoba. Hasil cek urine mereka juga positif memakai narkoba," ungkap Budi.

Budi menegaskan bahwa Polres Inhil, akan menindak tegas personel yang terlibat narkotika.

"Kami pastikan akan menindak tegas pelaku narkoba. Tidak pandang bulu, siapapun orangnya kami tindak tegas," kata Budi.

Kedua oknum polisi tersebut kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait