Demo Menkopolhukam, Massa PETIR Desak SF Hariyanto Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Earmark dan Embarkasi Haji

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) DKI Jakarta, menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Jakarta, Oketimes.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) DKI Jakarta, menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua DPW Ormas PETIR DKI Jakarta, yang menyinggung keterlibatan SF Haryanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2021, 2022 dan 2023, terkait dugaan Korupsi Embarkasi Haji dan Dugaan Korupsi Dana Earmark.

Dimana keterlibatannya, dikaitkan dengan dua perkara yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu di Kejagung.

Dalam aksi tersebut, Ormas Petir menuntut Menkopolhukam, agar segera mendesak Kejaksaan Agung, guna menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah dilayangkan Ormas PETIR ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pada bulan Maret dan Juli lalu.

"Kedatangan kami di Menkopulhukam agar Laporan korupsi yang ada Di Riau di usut tuntas, yaitu dugaan Korupsi Embarkasi Haji sebesar Rp47 Miliar dan Dugaan Korupsi dana Earmark Sebesar Rp404 miliar yang nilainya Fantastis. Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung selaku dibawah koordinasi untuk segera menindaklanjuti laporan kami". ujar Jesayas Ketua Ormas DPW PETIR DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Jesayas mengatakan, dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang-orang besar di Pemerintahan provinsi Riau, Termasuk SF Hariyanto yang saat ini menjabat Pj Gubernur Riau.

"Pj Gubernur Riau yaitu Bapak SF Hariyanto Sangat Kebal Hukum. Sedari dulu Tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum manapun. Jadi kita berharap, Beliau segera diperiksa atas dugaan Korupsi yang telah kami laporkan di Kejaksaan Agung," kata Jesayas.

Diuraikan dalam laporan, ini merupakan serangkaian upaya Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), agar segera membongkar kejahatan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Jesayas, terdapat dua dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara yang sangat fantastis yang sudah dilaporkan bulan Maret dan Bulan Juli lalu.

"Orasi kami menyampaikan dugaan korupsi dana Earmark APBD Riau tahun anggaran 2023 sebesar Rp404 miliar. Selain itu, juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada dana Embarkasi Haji tahun 2021 dan 2022 yang dinilai merugikan negara hampir Rp29 miliar," katanya lagi.

Sebelumnya, PETIR menuding keterlibatan SF Hariyanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dan Indra selaku Kepala BPKAD Riau. Sementara SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Riau, diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggung jawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara pada Instansi Daerah.

Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing langsung menyampaikan laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Ia menduga, sebanyak Rp404 miliar Dana Earmark APBD Riau 2023 diselewengkan.

Saldo Dana Earmark yang seharusnya masih tersimpan di Kas Daerah Rp438.154.001.516,00. Namun, saat dilakukan pengecekan saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023, Dana Earmark hanya tinggal Rp33.776.157.086,06.

Dengan demikian, terdapat Dana Earmark sebesar Rp404.377.844.429,94 tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait