Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI 488 Miliar Rohil, Massa INPEST Demo KPK dan Kejagung
Jakarta, Oketimes.com - Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis 1 Agustus 2024 di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung, RI di Jakarta.
Dalam tuntutannya, Lembaga INPEST, meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp.488 Milyar ke BUMD Rohil, Riau.
Aksi demo damai di depan Gedung KPK dan Kejagung, dilakukan secara bersamaan serta dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST diseluruh Indonesia, Kamis 1 Agustus 2024.
Adapun tuntutan massa dalam pernyataan sikapnya, Lembaga INPEST menyebutkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparasi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong.
Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana Particing Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu, sebesar lebih kurang Rp.488 miliar rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023.
"Berdasarkan data, dana sebesar Rp70 miliar deviden awal yang diambil dari Dana PI Rp488 miliar pada tanggal 1 Januari 2024 lalu, yang disetorkan ke Kasda Kabupaten Rohil, yang ditransfer oleh Direktur Utama BUMD Rohil Rahman SE ( kita ralat dalam orasi dan spanduk nama Rahmad Hidayat), terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang," beber Korlap Lambok Str dalam orasinya.
Bahkan menurut INPEST, dana sebesar Rp.70 miliar yang disetorkan ke Kasda sebagai deviden awal itu, digunakan pembayaran Gaji Honorer yang diangkat Bupati Rokan Hilir dan bukan pengangkatan dari Pusat juga untuk kegiatan hibah.
"Padahalrencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari BUMD Rohil belum di mulai. Jadi dana sebesar Rp70 miliar (deviden awal) itu dugaan kita sebuah akal-akalan dari kebijakan sang penguasa saat ini," ucap Lambok.
Lantaran itu kata Lambok, Lembaga INPEST mempertanyakan kemana penggunaan dana tersebut yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan Masyarakat Rokan Hilir, namun diperuntukkan yang tidak jelas dan nuasa politik Bupati Rohil Afrizal Sintong.
"Kita juga mempertanyakan dasar pemberian 9 Unit Mobil mewah, 3 Motor dan puluhan ribu paket sembako dari Bank Riau Ke BUMD Rohil dasar dari penyimpanan uang negara," sebut Lambok.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp39 miliar sesuai hasil pemeriksaan BPK RI, yang digunakan untuk dana hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji honorer dan peningkatan gaji pegawai yang seharusnya digunakan untuk insfrastrutur jalan dan kesejahteraan rakyat, sehingga bikin masyarakat bingung dan curiga kemana dana dana tersebut di gunakan.
Sementara Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ir Ganda Mora, menyampaikan bahwa tujuan dari aksi damai ini, adalah untuk mendesak, agar KPK dan Kejaksaan Agung, segera menuntaskan laporannya, sehingga penggunaan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana DBH Sawit sebesar Rp49 segera dituntaskan.
Pihaknya juga mendesak agar KPK dan Kejagung RI, segera memanggil Rahman SE sebagai Dirut PD Sarana Prasarana Rokan Hilir dan Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong, guna mempertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut.
"Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar sampai permasalahan ini segera di tuntaskan," ucap Ganda Mora.
"Dalam aksi demo ini, kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI dan menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan," pungkas Ganda Mora meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :