Lagi, Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru Tiga Orang Diamankan

Tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, kembali melakukan aksi kegiatan menyasar Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, tepatnya Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo dan daerah Kampung Dalam pada Kamis (25/7/2024) di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, kembali melakukan aksi kegiatan menyasar Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, tepatnya Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo dan daerah Kampung Dalam pada Kamis (25/7/2024) di Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H, menjelaskan kegiatan GKN ini, dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.

"Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba," kata AKBP Edi Munawar, didampingi Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K.

Lanjut AKBP Edi Munawar, kepada media memaparkan kegiatan penggerebekan kampung narkoba dalam rangka Operasi Antik LK 2024 pada Kamis 25 Juli 2024 sore sekira jam 16.30 wib s.d 18.30 WIB, yang dibagi menjadi dua tim dari Polresta 1 dari Polda Riau 1.

Tim I dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H, dengan sasaran lokasi di Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

Sementara Tim II, dipimpin oleh Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K, dengan sasaran lokasi Kampung Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru.

Berdasarkan hasil dari kegiatan razia yang dilakukan di lokasi Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, Tim I, berhasil mengamankan sebanyak dua orang dengan inisial JK (35), warga Jalan Panger RT 4 RW 5 Gg. Al Isral No 37 dan inisial D (34), warga Jalan Agussalim Gg. Becek.

Ia menyebutkan, adapun kronologis penangkapan kedua pelaku setelah personil melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkoba yang direkam dan kemudian mereka berusaha lari untuk kabur ke parit.

Namun berkat kesigapan personil di lapangan, keduanya akhirnya berhasil diamankan serta ditemukan 1 paket diduga sabu. Selanjutnya bersama tokoh masyarakat dan RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah bandar tersebut, berinisial JK.

"Disana kita temukan 7 paket sabu dan totalnya di Pargo ini kita dapat paket 8 paket kecil yang diduga sabu-sabu," ungkap Edi Munawar.

Edi juga menyebutkan berdasarkan pengakuan pelaku, satu paket kecil dijual Rp 100 per paketnya. Dimana tersangka inisial JK, membeli kepada inisial B yang saat ini DPO. Dia beli 5 paket, kemudian mungkin dia urai lagi serta dibuka lagi untuk dikemas lagi menjadi 8 paket.

Sedangkan di TKP II Kampung Dalam, lanjut Edi Munawar, hasil dari kegiatan razia yang dilakukan di lokasi II, tim berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial AAS (29), warga Kampung Dalam Pekanbaru dengan barng bukti ditemukan 23 paket kecil diduga sabu-sabu.

Namun setelah dilakukan pengetesan, hasilnya diketahui garam. Meski demikian, ketiga pelaku yang diamankan, langsung dilakukan pengecekan urine oleh petugas dokkes Polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba.

"Dari barang bukti hasil temuan di Gang Pargo Jalan Pangeran Hidayat, yang ada sudah kita lakukan pengetesan dan warnanya berubah ungu, berarti ini adalah indikasi positif sebagai BB Narkoba," terang AKBP Edi Munawar.

Ia juga mengatakan ketiga pelaku merupakan target operasi Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, sehingga ketiga pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dengan dilaksanakannya GKN oleh team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas AKBP Edi Munawar meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait