Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah, Dispusip Siak Gelar Bimtek Kearsipan

Foto: Diskominfotik Siak

Siak, Oketimes.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kabupaten Siak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) berdayakan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan daerah Kabupaten Siak. 

Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kadis Dispusip Kabupaten Siak Hj Salmiah Safitri, M. Pd. yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Royal Siak, Selasa (16/7/2024).

Dalam arahannya, Salmiah mengatakan bahwa kegiatan Bimtek berdayakan Kapasitas Kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah merupakan hal yang sangat penting. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan terobosan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.

“Arsip pada setiap perangkat daerah dirasa masih kurang tertata dengan baik. Menghindari hal tersebut maka perlu adanya pengelolaan arsip secara benar, agar terlihat rapi, elok dipandang mata,” ujarnya.

Dengan pengelolaan arsip secara benar juga akan memudahkan bagi pengelola arsip dalam menemukan kembali dokumen saat dibutuhkan dan yang lebih utama dengan pengelolaan arsip yang baik memberi jaminan keselamatan terhadap keberadaan arsip itu sendiri.

Salmiah  menyebutkan kegiatan Bimtek ini dipandang sebagai media yang penting dan strategis bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu memahami dunia kearsipan yang sesungguhnya agar mampu diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Sehingga Bimtek memberikan dampak peningkatan akuntabilitas kinerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, responsif melayani berdasarkan Good Governance dan Coorporate Governance.

“Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, dimana, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” imbuhnya.

Salmiah melanjutkan, kita butuh suatu sistem kearsipan yang baik dan benar, mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tata kearsipan yang baik.

"Maka dari itu, saya menghimbau kepada semua peserta bimtek dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kab siak untuk antusias/tekun mengikuti kegiatan ini sampai akhir sehingga tertib administrasi bisa terwujud di lingkup pemerintah kabupaten Siak," tukas Salmiah.

Sementara itu, Kabid Kearsipan Wan Robiah. S.Sos mengatakan bahwa kegiatan Bimtek pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan di lingkungan pemerintah kab Siak berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 16 sampai 17 Juli 2024 yang diikuti sebanyak 24 orang peserta dari 12 OPD. 

Bintek ini diselenggarakan dalam rangka untuk menertipkan pengelolaan kearsipan yang ada di OPD lingkungan kabupaten Siak. 

"Maka dari itu kami mengharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti acara bimtek kearsipan ini diikuti dengan baik dan sepenuh hati, agar nantinya bisa diterapkan di lingkungan kerja masing masing," tutup Wan Robiah.(inf/man)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait