Ombudsman Riau Minta Pemda Jaga SDM Pelayanan Publik
Pekanbaru, Oketimes.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Riau, meminta Pemerintah Daerah (Pemda), agar terus menjaga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pelayanan Publiknya. Hal ini dianggap perlu, karena dengan SDM pelayanan publik yang baik, masyarakat akan lebih menghargai pemerintah.
"Kita perlu jaga SDM dalam pelayanan publik. Jadi akan membuat masyarakat lebih hargai dan percaya pada pemerintah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama kepada awak media pada Selasa (14/5/2024) di Kantor Gubernur Riau.
Hal itu diungkapkan Bambang Pratama, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di wilayah Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, saat SDM di lingkup pelayanan publik tidak baik, akan terjadi birokrasi yang tidak baik pula di dalamnya.
"Di negara berkembang, korupsi merajalela hingga jadi fenomena yang diterima sebagai sesuatu yang wajar. Kesulitan kita jadi negara maju jika pelayanan publik tidak kita perbaiki," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang setiap jenisnya dapat dijangkau dengan mudah oleh pengguna. Selain itu, setiap pelayanan juga harus konsisten tentang kejelasan serta prosesnya.
"Fungsi dan tujuan harus jelas melayani masyarakat. Birokrasi identik dengan pelayanan publik. Kita harus tegas, ayo bergerak" ajaknya.
Bambang menambahkan, saat masyarakat datang untuk meminta informasi saja tidak dilayani, itu mencerminkan SDM yang sangat rendah bekerja di sana.
"Masyarakat datang minta informasi saja tidak dilayani, tidak diberikan. Itu sangat rendah SDM yang bekerja disana," katanya.
Dia menyarankan kepada PTP terkait untuk membuat road map yang berisi transformasi ke era digitalisasi. Hal itu tentunya berisi implementasi kepatuhan standar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat kelurahan/desa.***
Komentar Via Facebook :