Patroli Blue Light Patrol Polresta, Amankan 34 Motor Trondol dan Tanpa Surat di Pekanbaru

Sebanyak 34 sepeda motor trondol dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan tim Blue Light Patrol, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, karena terlibat balap liar, pada Minggu (12/5/2024) di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes,com - Sebanyak 34 sepeda motor trondol dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan tim Blue Light Patrol, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, karena terlibat balap liar, pada Minggu (12/5/2024) di Pekanbaru.

Kegiatan Blue Light Patrol ini dilakukan sejak Sabtu (11/5) malam, yang juga turut melakukan patroli ini Polsek jajaran.

Blue Light Patrol ini dilakukan serentak bersama Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dengan menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas.

"Blue Light Patrol ini dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, dalam keterangannya kepada media pada Minggu (12/5/2024) di Pekanbaru.

Alvin Agung Wibawa mengatakan, Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas.

"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru," kata Kompol Alvin.

Setelah selesai kegiatan, sebanyak 34 unit sepeda motor yang diamankan dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Motor yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan komponen lainnya," ujar Alvin.

Selain tidak dilengkapi surat-surat, beberapa motor yang diamankan juga menggunakan knalpot brong.

"Selain tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong, puluhan motor tersebut juga terindikasi melakukan balap liar," jelas Kompol Alvin.

Mengingat para pelaku terindikasi balap liar masih remaja, Kompol Alvin mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari.

Himbauan ini disebabkan kegiatan anak-anak pada malam hari hingga larut sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.

"Kami imbau para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor, apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," pesan Kompol Alvin.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait