Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Koordinasi dengan Kominfo RI

Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan
Rokan Hilir, Oketimes.com - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya sebuah video yang tidak senonoh yang diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau.
Dengan beredarnya video tersebut, bahkan telah menarik perhatian semua pihak. Bahkan, persoalan itu juga secara resmi telah dilaporkan ke tim Siber Polda Riau.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiks) Rohil Indra Gunawan SE MH, mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari para awak media untuk mengetahui kebenaran video tersebut
Baca Juga : .Video VCS Oknum Pejabat Viral, Begini Penjelasan Bupati Rohil
"Guna menghindari polemik yang terus meluas ditengah masyarakat, sesuai arahan Bapak Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, kami telah mengambil langkah intensif bersama pihak Kementrian Kominfo RI, agar dapat menugaskan pakar forensik dan telematika pada Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dalam menyikapi keberadaan link dan konten video yang meresahkan tersebut," kata Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan kepada media pada Senin (25/3/2024) di Roakn Hilir.
Pada kesempatan itu, Indra Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi dan ikut andil dalam menyebarkan konten asusila yang dimaksud. Sebab kata Indra, bagi penyebar konten asusila dapat diancam dengan pidana.
Hal ini, sesuai dengan UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1).
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar".
"Mari kita serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang khususnya pihak Kepolisian. jangan terlalu jauh menanggapi situasi ini, Lebih baik kita semua fokus beribadah apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadhan dan penuh berkah ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sebuah video VCS yang dilakukan seorang pejabat tinggi yang diduga sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, dengan seorang wanita bugil viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 1.50 menit itu, terlihat oknum pejabat yang mirip sekdakab Rohil itu, sangat menikmati VCS tersebut sembari sesekali menjulurkan lidahnya.
Bahkan lebih tragis lagi, oknum pejabat itu dalam video tersebut memainkan alat kelaminnya sembari memperhatikan wanita yang berjoget tanpa busana atau bugil.
Oknum yang mirip pejabat tersebut, emakai kaos singlet putih berambut pangkas pendek yang berada di sebuah kamar mandi berlatar belakang dinding warna hijau putih.
Pada detik 1.01 pria itu, terlihat mulai memainkan kemaluannya. Bahkan, dari video terlihat itu, pria itu terus menatap ke kamera yang berada di bagian bawah.
Ada sekitar 17 detik ia memainkan kemaluan. Sementara sang wanita terus berjoget dengan kondisi tanpa sehelai pakaian.
'Fauzie Sekda Rohil' begitulah tampak nama kontak di tangkapan layar pesan WhatsApp di akhir video. Tak lama panggilan berakhir dan terlihat percakapan sebelum panggilan tersebut.
Salah satu isi percakapan yakni adanya permintaan video call. Bahkan, minta wanita tersebut menunjukkan sesuatu setelah menerima kiriman foto dengan waktu. "Punya adek mana?" bunyi pesan tersebut.
"Itu kepalanya enak diputer2 dulu dibibir dedeknya," lanjut isi percakapan.
Pesan itu lalu dibalas "VC yok bang pengen lihat punya abang," jawab percakapan yang dibalas dengan panggilan video call sekitar pukul 00.53 WIB.
Terkait hal itu, oketimes.com telah mencoba menghubungi Fauzi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp. Namun nomor tersebut sudah tidak aktif sejak paginya. Sehingga tidak bisa dimintai klarifikasinya terkait video sex tersebut.***
Komentar Via Facebook :