Ketua DPRD Indra: Semoga Hasil Reses ini Bisa Terealisasi pada APBD Siak 2025 Mendatang

man/siak
Siak, Oketimes.com - Kegiatan reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD Siak untuk dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang, setiap anggota dewan harus turun kebawah guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan Daerah pemilihan masing-masing.
Ini disampaikan oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE saat memimpin rapat paripurna Dewan dengan agenda penyampaian laporan reses dari ke empat Daerah pemilihan di Kabupaten Siak Senin 18 Maret 2024.
"Ya Alhamdulillah hari ini sama-sama kita ketahui bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda yang telah disusun, yaitu penyampaian laporan reses II masa sidang kedua yang telah dilaksanakan seluruh anggota DPRD Siak periode 2019-2024 sesuai dengan Daerah pemilihan masing -masing," kata Indra.
Ke empat juru bicara dari setiap dapil telah menyampaikan hasil resesnya. Penyerapan aspirasi yang telah diperoleh setiap anggota DPRD saat bertatap muka dengan masyarakat berbagai persoalan pembangunan menjadi harapan masyarakat arus bawah.
Lanjut dia, berbagai hasil reses ini seperti yang disampaikan jubir dari masing-masing dapil, akan kita tindak lanjuti kepada Pemerintah, mudah-mudahan bisa direalisasikan pada APBD Tahun anggaran 2025 mendatang.
"Meski demikian, jumlah permintaan yang diperoleh dari reses ini itemnya cukup banyak, untuk mengabulkannya disesuaikan juga dengan kekuatan anggaran yang dimiliki Daerah, kalau Tahun 2025 belum bisa terpenuhi semua akan dilanjutkan pada Tahun anggaran berikutnya, biasanya seperti itu," terang Ketua DPRD Siak.(Inf/DPRD/Siak)
Komentar Via Facebook :