Deteksi Dini Warga Binaan saat Ramadhan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Blok Hunian WBK

Sebelum melakukan razia, Aris terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan, untuk bersikap kooperatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mendeksi dini para warga binaannya saat ramadhan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, lakukan deteksi dini dengan menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian pada Blok WBP, Sabtu, 16 Maret 2024 kemaren.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh jajaran Keamanan dan Kamtib Lapas, sebagai bentuk implementasi dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam hal penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju salah satunya adalah deteksi dini.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru, (KPLP) Aris Yulianta, bersama personilnya.
Sebelum melakukan razia, Aris terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan, untuk bersikap kooperatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas Pekanbaru.
Aris Yulianta mengatakan, kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan, sebagai wujud dari komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia ini dilakukan bersifat insidentil selain dari razia rutin yang sudah menjadi kewajiban petugas. Blok hunian WBP yang dilakukan razia adalah Blok A.
"Penggeledahan ini berjalan dengan aman dan terkendali. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti perkelahian, pelarian dan sebagainya. Kita tidak boleh lengah dan akan terus melakukan kegiatan ini sehingga masuknya barang terlarang dapat ditekan seminimal mungkin," kata Aris Yulianta kepada wartawan, Senin, Maret 2024.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan, yang menginginkan seluruh Petugas Pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN dan berperan aktif melakukan pencegahan terhadap segala kemungkinan.
"Perintah tersebut sebagai dasar bagi Petugas Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan atau deteksi dini dan juga merupakan bentuk ikhtiar dari seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah insitusi," pungkas Aris.***
Komentar Via Facebook :