MUI Kecamatan Kepenuhan Gelar Muscab
PS.PENGARAIAN, oketimes.com- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Gedung Pertemuan Keluharan, Kecamatan Kepenuhan, Selasa(11/11/2014).
Selain dihadiri langsung Ketua MUI Rokan Hulu, Hasbih Abduh, turut hadir Kapolsek Kepenuhan, AKP Fatman, mewakili Camat Kepenuhan Nazarudin, Danramil Alza Septendi, ka KUA Kepenuhan Mulyadi serta beberapa tokoh ulama, tokoh masyarakat dan pengurus MUI Kecamatan Kepenuhan.
Terkait musyawarah penggantian Pengurus MUI Kecamatan Kepenuhan yang sebelumnya dipimpin Drs. H. Efendi R, diterangkan Ketua MUI Rokan Hulu, adapun syarat syarat calon Ketua Umum MUI Kecamatan Kepenuhan yakni memahami pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, memiliki akhlakul karimah, bersedia dicalonkan sebagai ketua umum, tidak merangkap sebagai pimpinan puncak atau Ketua Partai Politik.
"Ketentuan tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya Muscab," ujarnya.
Dijelaskannya kembali, musyawarah memakai sistem formatur ditetapkan sebanyak sembilan orang, dua orang unsur MUI Kecamatan Kepenuhan demisioner, satu orang unsur dewan pimpinan MUI Kabupaten Rokan Hulu sebagai pendamping, satu orang dari perwakilan pemerintah kecamatan, satu orang dari perwakilan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan empat orang perwakilan MUI tingkat kelurahan/desa.
"Komposisi formatur terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota dan lainnya," kata Hasbih Abduh.(ys)
Komentar Via Facebook :