Datangi PT SIR, Ini yang dilakukan Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau ke Manajemen

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan dengan manajemen PT SIR dan Aparat setempat pada Senin, 8 Januari 2024 di Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti arahan Gubernur Riau, tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bergerak cepat mendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR). Langkah itu dilakukan, guna memastikan segala regulasi dan menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan masyarakat.
"Gubernur telah memerintahkan tim internal dari pemerintah provinsi Riau yang terdiri dari berbagai macam organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai kewenangan pemerintah provinsi Riau yang melekat di dalam pengusahaan salah satu entitas bisnis perkebunan. Karena itu, tentunya tujuan kita pada hari ini untuk memastikan regulasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah terpenuhi dari perusahaan," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, pada Senin, 8 Januari 2024 di Tebing Tinggi Okura, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Syarial Abdi menybeutkan tugas Pemprov Riau dalam hal untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat. Sehingga, upaya untuk mencapai keseimbangan yang adil dan berkelanjutan. Serangkaian tindakan juga diambil sebagai memastikan hak-hak masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.
"Kemudian, karena ini bentuk fasilitasi Gubernur Riau terhadap tuntutan masyarakat, makanya kita sekaligus mengkroscek bagaimana pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Kemudian, termasuk mungkin perbedaan-perbedaan pendapat yang ada di masyarakat yang juga perlu kita luruskan dan kita cek," jelasnya.
Ia mengatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini tentunya tegas, dengan pendekatan yang inklusif. Dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan dan masyarakat terkait, Tim Satgas Terpadu menyelenggarakan dialog untuk mendengarkan semua pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
"Intinya kita ingin bahwa seluruh ketentuan dan peraturan itu bisa dipenuhi, agar bisa terjamin kemudahan berusaha investasi di Provinsi Riau. Sekaligus juga terpenuhi hak-hak masyarakat dan juga peran pemerintah hadir didalam pengusahaan tersebut," tuturnya.
Dia berharap, dari langkah yang diambil ini, akan membawa dampak positif dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan kondisi lebih baik bagi masyarakat. Ia berujar, tim tersebut tetap terus melakukan evaluasi serta komunikasi dengan semua pihak demi mencapai penyelesaian yang berkeadilan.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya kita bersama tim untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini, tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Semoga juga permasalahan antar masyarakat bisa clear dan perusahaan bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan serta tunduk pada peraturan berlaku," pungkasnya.
Sebagai informasi, telah dibagi 4 tim untuk turun kelapangan yaitu tim yang mengecek aspek legalitas dan kemitraan, tim yang mengecek areal kebun dalam kawasan hutan. Selanjutnya, tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.***
Komentar Via Facebook :