Disperindag Pekanbaru Imbau Pedagang Pasar Kaget Jualan di Pasar Resmi

Aktivitas di salah satu pasar tradisional.(Foto: Andi/RE)

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru imbau pedagang pasar kaget agar berjualan di pasar resmi. Mereka bisa berjualan di pasar tradisional yang ada di kota ini.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pedagang pasar kaget diimbau untuk berjualan di pasar resmi agar kehadiran pasar kaget tak mengganggu aktivitas pasar tradisional.

"Kami mendorong agar pedagang pasar kaget bisa berjualan di pasar resmi. Mereka bisa berjualan di pasar tradisional yang ada," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (15/12/2023).

Apalagi saat ini salah satu pasar tradisional yakni Pasar Palapa baru saja selesai direvitalisasi. Adanya peremajaan di pasar itu agar masyarakat nyaman berbelanja.

Sebelumnya, permasalahan pasar tersebut yaitu lahan parkir yang terbatas dan lingkungan yang kotor. Pihaknya berharap dengan adanya peremajaan di pasar palapa ini bisa mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar tradisional salah satunya Pasar Palapa.

"Saat ini, kondisi Pasar Palapa sudah bagus usai direvitalisasi. Sehingga, pedagang bisa berjualan hingga petang," terang Ami, sapaan akrabnya.

Ia menyebut, belum lama ini para pedagang Pasar Palapa juga sudah melaporkan langsung keluhannya kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun saat melakukan kunjungan ke lokasi pasar itu, Pj Walikota menampung semua keluhan dari para pedagang Pasar Palapa.

"Kami mendorong Pasar Palapa ini bisa aktif sampai sore. Sehingga, aktivitas pasar kaget bisa ditekan. Karena, pedagang pasar kaget itu mereka yang berjualan di pasar tradisional juga," pungkasnya.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait