Dugaan Korupsi Pengadaan Sampah Pekanbaru, LSM Bara Api Siapkan Laporan ke Kejagung

Sekjen DPP LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) saat menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi ke Jaksa Agung usai menggelar aksi di Kejagung RI pada Selasa (7/2/2023) di Jakarta.

Jakarta, Oketimes.com - Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, DPP LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM Bara Api), sedang menyiapkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung Pusat.

"Benar, saat ini kita sedang menyiapkan laporan dugaan korupsi pengadaan sampah di Dinas DLHK Kota Pekanbaru ke Kejagung," kata Seketaris DPP LSM Bara Api Afifuddin kepada Wartawan pada Rabu (8/2/2023) lewat gawai.

Dalam laporannya itu, Afifudin akan mengadukan dugaan kasus korupsi proyek Pekerjaan Jasa Angkutan Persampahan Zona 1 dengan kegiatan Pengelolaan Sampah yang dikerjakan oleh PT. Godang Tua Jaya dengan kontrak senilai Rp. 22,6,777,416,685,03 tahun anggaran 2021.

Selain itu, proyek pekerjaan Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 dengan kegiatan Pengelolaan Sampah yang dikerjakan oleh PT. Samhana Indah dengan nilai kontrak Rp. 19.942.000.000.00.

"Mungkin hari ini kami akan masukan Dumas (Pengaduan Masyarakat) dugaan kasus korupsi di Dinas DLHK Kota Pekan Baru Provinsi Riau ke Kejagung. Sebab,dua proyek tersebut kami nilai ada indikasi kuat syarat korupsi," tegas Afifuddin.

Dugaan kasus korupsi itu kata, Afifuddin, mereka nilai sangat kental dilihat oleh kasar mata. Sebab, proyek APBD itu dikerjakan saat Indonesia dilanda wabah Covid-19.

"Kedua proyek APBD tersebut,kami nilai banyak ditemukan syarat korupsi. Pasalnya, kedua proyek yang dikerjakan pada saat Covid-19 melanda Indonesia. Namun, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor disinyalir kuat adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaannya," pungkas Afifuddin.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait