Duga Tak Sesuai Spek dan Rawan Korupsi, LSM Bara Api Laporkan Pembangunan SMPN 48 dan 46 ke Jaksa

Diduga tidak sesuai spesifikasi dan rawan terjadi korupsi, dua kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP di Pekanbaru, dilaporkan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) pada Senin, 7 November 2022 ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga tidak sesuai spesifikasi dan rawan terjadi korupsi, dua kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP di Pekanbaru, dilaporkan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) pada Senin, 7 November 2022 ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Benar, sudah kita laporkan dua proyek pembangunan dua gedung sekolah SMP 48 berlokasi di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya dan SMP Negeri 46 di Jalan Taman Karya, Kecamatan Tampan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru atas dugaan korupsi tadi pagi," kata Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Afifuddin, SH kepada oketimes.com di Pekanbaru.
Dalam laporan tersebut kata Afifuddin, ia mensinyalir kegiatan pembangunan gedung baru yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 itu, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Afifuddin menjelaskan, dugaan Korupsi pada Pembangunan SMP Negeri 48 dan SMP 46, dilaporkan secara menyeluruh dengan total anggaran sebesar Rp.8 miliar lebih.
"Total menyeluruh kegiatan pembangunan kedua sekolah itu mencapai Rp.8 miliar lebih dengan masing-masing pembangunan SMP 48 sebesar Rp.4.691.305.511 dan proyek itu dikerjakan oleh PT.Citra Mutiara Bumi Riau. Pembangunan SMP Negeri 46 sebesar Rp.3.803.807.000 dikerjakan oleh PT. Cakrawala Nusindo," bebernya.
Afifuddin berharap, setelah pihaknya melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan dua unit sekolah baru tersebut, setidaknya Kejari Pekanbaru dapat mengusut tuntas dugaan korupsi pada dua proyek tersebut, hingga tuntas.
"Harapan kami, tentunya pihak Kejari Pekanbaru setelah menerima Dumas dari LSM BARA API, tetap fokus propesional dalam memberantas korupsi di Pekanbaru tanpa pandang bulu," pungkas Afifuddin meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :