Waka Polres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Siak

Wakapolres Siak Kompol Aslely Farida Turnip, menyematkan pin kepada personel usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning - 2022 pada Senin (03/10/2022) di lapangan apel Polres Siak.

Siak, Oketimes.com - Guna memantapkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 di wilayah hukum Polres Siak, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Siak Kompol Aslely Farida Turnip, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning - 2022 pada Senin (03/10/2022) di lapangan apel Polres Siak.

Terlihat bertindak selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Angrainu, apel gelar pasukan juga dihadiri seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Siak, pimpinan stakeholder terkait dan personil gabungan dari Polres Siak, TNI, Dishub, Satpol PP, serta Senkom kabupaten Siak.

Operasi ini digelar secara serentak di Indonesia, yang mulai hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari (03 Oktober 2022 - 16 Oktober 2022) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Wakapolres Siak dalam amanat nya membacakan amanat Kapolda Riau Irjen Pol. Mohamamad Iqbal, bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau, khusus nya Polres Siak dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran,kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023, kita melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi operasi “zebra-2022”,untuk polda riau dengan sandi operasi "Zebra Lancang Kuning-2022",  ujar Kompol Aslely membacakan amanat Kapolda Riau.

Lanjut Kompol Aslely, dalam operasi zebra lancang kuning-2022 ini, polda riau menetapkan target operasi berupa tematik 7 (tujuh) prioritas pelanggaran sebagai berikut yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm sni dan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Meski begitu lanjut Wakapolres, seluruh personel juga tekankan kembali, agars selama pelaksanaan operasi, harus empedomani hal-hal sebagai berikut, diantaranya, personel harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

Kedua, Personel harus melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari cari kesalahan.

Ketiga, personel harus melaksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal hal yang kontra produktif.

Keempat, personel harus selalu berdoa kepada tuhan yang maha esa, agar selalu diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas," pungkas Kompol Aslely dengan meyakinkan.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait