Catut Nama GWI, Ketua GWI Riau Buka Suara

Ketua GWI Riau, Amponiman

PEKANBARU, oketimes.com– Munculnya pernyataan salah seorang narasumber yang mengatasnamakan GWI Riau di salah satu media online di Pekanbaru, mendapat kecaman dari Ketua DPD GWI Riau, Amponiman. Ia mengatakan, narasumber dimaksud, bukanlah anggotanya.

Pernyataan itu disampaikan Amponiman kepada Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik, Edi Ermanto didampingi penasehat hukum Yuherman Lebong SH bersama anggota Forwadik, di Kantor Dinas Pendidikan Pekanbaru, Jalan Patimura, Rabu (5/11).

Ia mengatakan, klarifikasi tersebut sengaja ia sampaikan ke teman-teman Forwadik mengingat pencatutan nama GWI Riau di salah satu media online di Pekanbaru, sangat merugikan pihaknya.

Menurutnya, DPD GWI Riau yang ia pimpin adalah organisasi kewartawanan yang syah dibawah kepemimpinan DPP Jeri Martin. Sedangkan DPD GWI Riau versi Bowoziduhu adalah dibawah kepemimpinan Ketua DPP SK Silaen.

Amponiman yang didampingi pendiri GWI Riau Anotona Nazara SE menjelaskan, pencatutan nama GWI Riau versi Bowoziduhu dimana Jasril Chaniago sebagai bendahara di organisasi tersebut, sebenarnya menyalahi aturan.

Sebab jelas Amponiman, berdasarkan permohonan pengesahan ke Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham tanggal 25 Pebruari 2014 oleh notaris Pranata SH, nama yang mereka usulkan adalah Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia.

Dengan demikian, kata Amponiman, maka pernyataan Jasril Chaniago yang mengaku bendahara DPD GWI Riau itu, tidak benar. Untuk itu, ucap Amponiman, agar tidak terjadi kesalahpahaman ia minta agar Forwadik dapat memahami kondisi ini.

Ttc & Jasril Dipolisikan

Sementara itu, tudingan Jasril Chaniago terhadap Forwadik sebagaimana diberitakan oleh tribunterkini.com 30 Oktober 2014, akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Selasa (4/11).

Laporan Polisi bernomor LP/K/1340/XI/2014/SPKT I Polresta ini diterima oleh Kanit SPKT BA MIN atas nama Kapolresta, Brigadir Yudistira SH. Usai melapor kemudian Ketua Forwadik, Edi Ermanto dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik PPA, Bastian SH.

Dalam berkas laporan tersebut menyebutkan, diduga pencemaran nama baik fitnah) oleh Jasril Chaniago dan pimpinan redaksi media online tribun terkini.com (ttc).

Edi Ermanto menceritakan, pihaknya sangat tidak terima dengan tudingan Jasril sebagaimana ditulis ttc, dimana Forwadik dianggap tidak membuat berita yang berimbang dan dituding menerima dana dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Oleh karenanya, ucap Edi ia sengaja melaporkan masalah ini ke Polresta Pekanbaru, agar ucapan yang dilontarkan dibuktikan oleh pihak yang menuding.

"Ini tidak bisa main-main. Saya menantang ttc dan Jasril untuk membuktikan statemennya di depan hukum. Karena saya menilai berita yang ditulis ttc sarat fitnah dan mencemarkan nama baik Forwadik. Dan ini tentu merugikan komunitas yang saya pimpin," ujar Edi tegas seraya meminta anggota Forwadik untuk mengawal kasus ini. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :