HUT Ke-77 RI, Sebanyak 9.440 Narapidana Riau Terima Remisi, 189 Bebas

ILustrasi Remisi HUT RI
Pekanbaru, Oketimes.com - Bersamanaan dengan HUT Kemerdekaan Ke 77 Republik Indonesia, sebanyak 9.440 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Riau dapatkan remisi.
Adapun rincian sebanyak 9.251 menerima Remisi Umum I (potongan masa hukuman sebagian) dan sisanya sebanyak 189 orang bisa merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II (bebas setelah masa hukuman dipotong remisi).
"Selamat bagi seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Bagi yang menerima RU I, saya berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, saat acara pemberian remisi pada Rabu (17/8/2022) di Balai Serindit Komplek Kediaman Dinas Gubernur Riau.
Disebutkannya, bagi yang mendapat remisi dan langsung bebas, dan menyampaikan selamat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. "Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif bagi lingkungan sekitar," pesan Jahari.
Kakanwil juga menyebut per tanggal 16 Agustus 2022, terdapat 14.155 orang WBP yang menghuni 16 lapas/rutan/LPKA yang tersebar di seluruh Riau. Rinciannya ada 11.778 orang berstatus narapidana dan 2.367 orang masih sebagai tahanan. Kapasitas hunian hanya 4.373, artinya telah terjadi overkapasitas sebanyak 342 persen.
"Dari 9.440 orang yang mendapatkan remisi, yang paling banyak menerima remisi adalah WBP kasus narkoba sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, napi tipikor, ilegal fishing, dan sebagainya," bebernaya.
Menurutnya Kakanwil, pemberian remisi juga dipastikan bebas dari pungli dan korupsi, karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak, apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi.
Jahari turut melaporkan bahwa berada lapas/rutan/LPKA di Riau juga dalam kondusi aman, tertib, dan kondusif walaupun saat ini telah mengalami over kapasitas.
Kondisi ini tidak mengurangi semangat petugas dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada WBP. Program pembinaan baik keagamaan dan kepribadian tetap berjalan walau diterpa dalam berbagai keterbatasan.
"Begitupun dengan WBP, mereka memaklumi kondisi ini meskipun harus hidup berhimpitan. Disiplin mengikuti aturan, saling menghargai sesama, dan sikap adil petugas menjadi kunci kondusifitas yang terjadi. Petugas mengayomi WBP, WBP menghormati petugas," ucap Kakanwil.
Penanganan Covid-19 pada lapas/rutan/LPKA di Riau juga terbilang sangat terkendali. Berdasarkan data per sampai akhir Juli 2022, sudah 80,76 persen WBP sudah divaksin dan 91,15 Petugas Pemasyarakatan sudah turut pula divaksin.
"Kondisi yang terkendali ini, memungkinkan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka langsung WBP dengan keluarganya. Rindu selama 2 tahun lebih pun terobati dengan berkumpulnya kembali saudara-saudara kami (WBP) dengan kerabatnya. Kondisi ini menjadi faktor penting juga dalam keberhasilan proses pembinaan di lapas/rutan karena WBP akan merasa masih diperdulikan dan dibutuhkan oleh keluarganya," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :