Mau ke Malaysia Lewat Jalur Tikus, 10 WNI dan 1 WNA Diamankan TNI AL

Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang Letnan Dua (Letda) Laut Yustine saat menyerahkan para imigran itu ke Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana untuk diproses.
Pekanbaru, Oketimes.com - Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang warga Malaysia, diamankan saat hendak bepergian ke luar negeri, lewat jalur tidak resmi atau ilegal.
"Para imigran ini, diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang Letnan Dua (Letda) Laut Yustine saat menyerahkan para imigran itu ke Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana untuk diproses.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, awalnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ke Malaysia secara ilegal mengunakan kapal speedboat kayu. Mereka berlayar melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selanjutnya pada Sabtu (6/8) dini hari kemarin, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung. Lalu petugas melakukan pendekatan serta pemeriksaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu kepada media pada Minggu, 7 Agustus 2022 di Pekanbaru.
Ia menyebutkan Petugas Angkatan Laut itu lamhsung mengamankan 9 orang calon PMI, 1 orang yang WNA Malaysia, dan 1 orang WNI sebagai ABK Kapal.
"Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan,” ungkap Jahari.
Terkai hal itu, Jahari segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru, guna memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.
"Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia)," bebernya.
Sedangkan kepada WNI yang ditahan lanjut Jahari, akan dikoordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB.
Tidak lupa, Jahari mengingatkan anak buahnya , gar dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI. Dia tidak ingin ada penyusup atau imigran yang keluar masuk Indonesia secara ilegal.
"Jangan ada yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap. Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :