Bawaslu Riau Terima Silaturahim Partai Garuda

Kehadiran mereka, diterima Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan duduk satu meja bersama anggota Bawaslu dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau Partai Garuda Dewi Kartika Sari, bersama rekannya yakni Sekretaris DPD Partai, Dedy Edyanto, Bendahara DPD, Andi.S dan Wakil Sekretaris I, Marshanda Maharani mengunjungi Bawaslu Riau pada Senin (18/04/2022) di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adisucipto Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Partai Garda Perubahan Indonesia Provinsi Riau (Partai Garuda) pada Senin (18/04/2022) di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adisucipto Kota Pekanbaru.
Kehadiran mereka, diterima Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan duduk satu meja bersama anggota Bawaslu dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau Partai Garuda Dewi Kartika Sari, bersama rekannya yakni Sekretaris DPD Partai, Dedy Edyanto, Bendahara DPD, Andi.S dan Wakil Sekretaris I, Marshanda Maharani mengunjungi Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan beserta anggota Bawaslu lainnya, yaitu Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya, dan Hasan di ruang kerja Ketua Bawaslu Riau.
Pembicaraan diawali dengan perkenalan diri dari ketua dan anggota Bawaslu Riau dan kemudian dilanjutkan dengan perkenalan diri dari pengurus partai Garuda.
Sementara itu, Dewi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan. Dewi hendak memperkenalkan diri sebagai pengurus partai DPD Partai Garuda periode 2020-2025.
"Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Mohon izin Bapak ketua, saat ini saya Dewi Kartika Sari selaku Ketua DPD Partai Garuda yang baru bersama dengan Pak H.Dedy selaku Sekretaris, Pak Andi selaku Bendahara, dan Marshanda Sekretaris I," ucapnya.
Selain itu, Dewi berharap dengan kepengurusan DPD yang baru ini. Partai Gerinda dapat ikut bertarung kembali dalam perlehatan demokrasi Tahun 2024 mendatang. Sehingga perlu adanya arahan dan bimbingan dari pihak penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU terkait aturan-aturan yang berlaku.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan perbicangan seputar regulasi dan aturan-aturan kepemiluan. Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama sekitar pukul 13.30 WIB.***
Komentar Via Facebook :