Duga Pekerjaan Tidak Sesuai Spek
SPKN Laporkan Proyek Gedung Instalasi Gizi RSJ Tampan ke Kejati Riau

Usai menyerahkan laporan, DPP SPKN Riau terima surat tanda terima laporan dari staf pelayanan terpadu satu pintu Kejati Riau pada pada Senin 28 Maret 2022 di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), proyek Pembangunan Gedung Instalasi Gizi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dilaporkan DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) Riau ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin 28 Maret 2022 di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Laporannya kita antarkan pada hari senin tadi siang dan diterima oleh staf pelayanan terpadu satu pintu Kejati Riau," kata Sekretaris Umum DPP SPKN Riau Romi Frans kepada oketimes.com pada Senin 28 Maret 2022 di Pekanbaru.
Dijelaskan Romi Frans, dalam laporannya tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spek dalam pekerjaan beton, pembesian wiremesh, pemasangan granit ukuran 60x60 dan pekerjaan plafon PVC dalam pembangunan gedung tersebut.
"Dalam empat item pekerjaan tersebut, kami temui pekerjaan tidak sesuai spek, terutama dalam pekerjaan beton yang seharusnya menggunakan beton K-250, namun fakta dilapangan kami temukan pekerjaan beton hanya menggunakan K-175," ungkap Romi.
Selain item pekerjaan beton lanjut Romi, dalam pekerjaan item pembesian juga demikian. Dimana semestinya, pembesian wiremesh seharusnya rekanan atau kontraktor pelaksana menggunakan pembesian wiremesh M-10, tetapi yang ditemukan di lokasi, rekanan hanya menggunakan pembesian wiremesh dengan ukuran M-4.
"Hal yang sama juga dalam item pekerjaan pemasangan Granit dan Plafond PVC dalam Pembangunan Gedung Instalasi Gizi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan itu," beber Romi Frans.
Romi juga menyebutkan total dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara dan rekanan, terjadi kerugian mencapai kurang lebih Rp.379 juta dari nilai total proyek.
"Atas laporan ini, kita berharap kepada pihak Kejati Riau segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut dengan baik, sehingga komitmen Pemerintah dalam melaksanakan Program Pembangunan secara Bersih dan Transparan, tidak hanya sebatas slogan belaka," pungkas Romi Frans meyakinkan.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Instalasi Gizi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan itu, berpagu dana Rp.5,4 miliar lebih dari APBD Riau T.A 2021.***
Komentar Via Facebook :